Proyek Revitalisasi SDN Cicantayan Disorot: Pekerja Abaikan K3, Konsultan dan Panitia P2SP Bungkam
Beritapublik.online,SUKABUMI — Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SDN Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi.
Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi proyek dengan nilai anggaran fantastis sebesar Rp. 634.810.304 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, terlihat sejumlah pekerja konstruksi beraktivitas tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Padahal, di lokasi proyek tersebut terpampang jelas atribut informasi mengenai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Temuan di lapangan juga mencatat minimnya pengawasan dalam proyek dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender ini. Terpantau tidak ada pengawas maupun pihak konsultan yang berada di lokasi saat pengerjaan berlangsung.
Guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi (cover both sides) serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada salah seorang jajaran Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Cicantayan, Yukma.
Namun, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp, pihak terkait sama sekali tidak memberikan respons atau tanggapan.Situasi ini memicu pertanyaan serius terkait pengawasan internal proyek swakelola yang dikelola oleh P2SP.
Publik dan lembaga pengawas diharapkan turut memantau jalannya proyek rehabilitasi ruang kelas 1 sampai 5 serta rehabilitasi WC ini agar berjalan sesuai spesifikasi teknis dan aturan keselamatan kerja yang berlaku. (TIM)








