Beritapublik.online,SUKABUMI
Sikap salah satu pimpinan DPRD Kota Sukabumi dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak mencerminkan keteladanan yang semestinya ditunjukkan oleh seorang pejabat negara.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Gunungpuyuh, Bro Aldi, menilai bahwa dinamika politik yang melatarbelakangi sikap tersebut seharusnya sudah ditanggalkan mengingat kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 telah usai.
Putusan MK kini telah menjadi bagian dari proses konstitusional yang mengukuhkan hasil Pemilu 2024, sementara pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berjalan efektif.
Perbedaan pilihan politik dalam sebuah kontestasi demokrasi merupakan keniscayaan yang wajar. Namun, ketika seluruh tahapan konstitusional telah tuntas dilalui, perbedaan tersebut dinilai tidak seharusnya terus dibawa ke dalam ruang-ruang kehidupan bernegara.
“Berbeda pilihan dalam kontestasi politik adalah hak setiap warga negara. Tetapi ketika kontestasi telah selesai, seluruh elemen bangsa seharusnya kembali menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan politik dan preferensi pribadi,” ujar Bro Aldi saat ditemui di Kantor Sekretariat DPC PSI Gunungpuyuh, Rabu (7/10).
Sebagai pejabat publik, pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh nyata dalam menghormati proses demokrasi, konstitusi, serta lembaga-lembaga negara. Kritik terhadap pemerintah tetap menjadi bagian penting dari demokrasi, namun harus ditempatkan dalam koridor etika kenegaraan dan penghormatan terhadap keputusan hukum yang sah.
Ia menambahkan, kedewasaan seorang pejabat publik tidak hanya diukur dari substansi argumentasi, tetapi juga dari keteladanan dan kepatutan dalam menyikapi perbedaan politik. Ketika seorang pejabat negara masih memperlihatkan sikap yang menyisakan residu pertarungan Pilpres 2024, masyarakat berhak mempertanyakan relevansinya dengan posisi dan tanggung jawab sebagai representasi lembaga resmi negara.
“Pilpres sudah selesai. Kompetisi sudah selesai. Putusan konstitusional sudah ada. Kini yang seharusnya dikedepankan adalah rekonsiliasi, persatuan, dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai panggung politik masa lalu terus dibawa ke dalam pemerintahan dan kehidupan bernegara hari ini,” tegasnya.
Pewarta: Sutarman
Editor: Redaksi















