Beritapublik.online, Sukabumi
Menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerja DPRD mungkin dapat disebut sebagai sikap politik pribadi. Namun dalam perspektif komunikasi politik, tindakan simbolik seperti itu tetap mengirimkan pesan kepada publik: sebuah bentuk framing terhadap posisi dan legitimasi seorang pejabat negara.
Yang perlu dipahami, legitimasi politik tidak ditentukan oleh selembar foto yang tergantung di dinding. Legitimasi Wakil Presiden lahir dari konstitusi dan mekanisme demokrasi yang telah dilalui, bukan dari apakah seorang anggota DPRD memilih memasang atau menurunkannya.
Lebih jauh, ketika isu ijazah dibawa kembali sebagai dasar pembenaran tindakan simbolik tersebut, publik justru perlu membedakan antara perdebatan hukum, ekspresi politik pribadi, dan kewenangan kelembagaan.
Ruang DPRD adalah ruang institusi publik. Karena itu, setiap tindakan politik personal yang dilakukan di dalamnya wajar dipertanyakan: apakah itu benar-benar representasi sikap kelembagaan, atau sekadar ekspresi politik individu?
Dalam demokrasi, perbedaan sikap adalah hal biasa. Tetapi demokrasi juga menuntut agar jabatan publik tidak berubah menjadi panggung untuk mempertontonkan preferensi politik personal.
Foto bisa diturunkan. Simbol bisa dipindahkan. Tetapi legitimasi konstitusional tidak bisa diturunkan hanya dengan keputusan seorang anggota DPRD.
Dan justru di situlah publik perlu melihat persoalan ini secara jernih: yang sedang diuji bukan lagi posisi foto Gibran di dinding, melainkan bagaimana seorang pejabat publik anggota dprd kota Sukabumi yang miskin pengetahuan memahami batas antara kebebasan politik pribadi dan kehormatan institusi yang diwakilinya tutur Fauzie Hikmatussalam S.Kom, M.I.Kom ketua DPD PSI Kota Sukabumi.Saat ditemui dikantor DPD PSI Kota Sukabumi.
Red













