Beritapublik.online
SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) resmi memulai proyek pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di ruas Jalan Rambay – Babakan, Kecamatan Cisaat.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pengerjaan perbaikan jalan ini menelan anggaran sebesar Rp373.981.478,24 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Proyek dengan nomor Surat Perintah Kerja (SPK) 000.3.2/03/SPK/PRJ.53/DPU/2026 tersebut ditandatangani pada 30 September 2026. Pengerjaan fisik dipercayakan kepada pihak pelaksana CV. RHAGASINDO MITRA UTAMA dengan target waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Sambutan Positif Warga
Perbaikan jalan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat dan para pengguna jalan yang sering melintasi rute tersebut. Salah seorang warga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Dinas PU atas realisasi pengerjaan jalan ini.
”Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Sukabumi dan Dinas PU yang telah memperbaiki jalan ini. Dengan perbaikan ini, para pengendara yang melintas bisa merasa lebih nyaman dan aman saat beraktivitas sehari-hari,” ujar salah satu warga di lokasi proyek.
Utamakan Keselamatan dan Perlindungan Pekerja
Dalam pelaksanaan proyek ini, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perlindungan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek perbaikan jalan tersebut telah dilindungi oleh program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.
Di lokasi pengerjaan, terlihat aktivitas penyiapan material dan pengerjaan jalan oleh para pekerja dengan menerapkan imbauan K3 guna memastikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar area proyek.
Dengan dilaksanakannya perbaikan pada ruas Jalan Rambay – Babakan ini, diharapkan mobilitas warga dan konektivitas ekonomi di wilayah Kecamatan Cisaat dan sekitarnya dapat berjalan lebih optimal.
Ute

