Beritapublik.online,SUKABUMI
Pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi jalan berupa pembuatan plat beton pada ruas Jalan Ancaen–Bojongjau, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, mulai menuai sorotan.
Pekerjaan yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi tersebut tercantum memiliki nilai kontrak sebesar Rp186.770.987, dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Adapun pelaksana pekerjaan adalah CV Putra Dua Perkasa.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi pelaksanaan pekerjaan justru menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama menyangkut kesiapan pelaksanaan pekerjaan serta material yang digunakan.
Salah satu material yang berada di lokasi tampak berupa tumpukan agregat/batu dengan kondisi yang secara visual terlihat perlu dipastikan kembali kesesuaiannya terhadap spesifikasi teknis pekerjaan.
Pertanyaannya sederhana: apakah material tersebut sudah melalui pemeriksaan dan persetujuan pengawas sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak?
Sebab, untuk pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah, kualitas material bukan sekadar persoalan tampilan. Material semestinya memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak, spesifikasi pekerjaan, serta ketentuan mutu yang ditetapkan.
Konsultan Pengawas Jangan Hanya Ada di Atas Kertas
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan lebih jauh: di mana konsultan pengawas ketika material didatangkan dan pekerjaan dilaksanakan?
Pengawasan konstruksi seharusnya bukan sekadar formalitas administrasi. Konsultan pengawas memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, mutu material, volume, serta ketentuan kontrak.
Begitu pula PPK pada dinas terkait memiliki tanggung jawab dalam pengendalian pelaksanaan kontrak.
Karena itu, jika ditemukan indikasi material yang diragukan kualitas atau kesesuaiannya, seharusnya ada langkah pemeriksaan, pengujian, atau tindakan korektif sebelum material tersebut digunakan dalam pekerjaan.
Jangan sampai pengawasan baru terlihat setelah pekerjaan selesai, ketika kualitas konstruksi sudah sulit diperbaiki.
JWI Dorong Material Diuji, Bukan Sekadar Dilihat
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya Lutfi Yahya menilai persoalan ini perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait.
Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan pengamatan visual. Justru karena menyangkut penggunaan uang negara, pengujian material secara teknis menjadi penting untuk memastikan apakah material yang digunakan benar-benar memenuhi spesifikasi kontrak.
Apabila diperlukan, pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap:
1.sumber material
2.jenis dan mutu agregat
3. Gradasi material
4.Kebersihan material dari tanah atau bahan pengotor
5.kesesuaian material dengan spesifikasi teknis
6.mutu beton yang digunakan
7.volume pekerjaan
8.metode pelaksanaan
9 serta dokumen pengawasan dan pengendalian mutu.
Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada opini antara pelaksana dan masyarakat, tetapi dapat dibuktikan melalui data teknis dan hasil pengujian laboratorium.
CV Putra Dua Perkasa Belum Memberikan Keterangan
Hingga berita ini diturunkan, CV Putra Dua Perkasa selaku pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan kepada awak media terkait sorotan terhadap pelaksanaan pekerjaan maupun material yang berada di lokasi.
JWI tetap membuka ruang klarifikasi kepada pihak pelaksana untuk menjelaskan standar material yang digunakan, sumber material, hasil pemeriksaan mutu, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan di lapangan.
Begitu pula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, khususnya PPK dan konsultan pengawas, perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai bagaimana pengawasan pekerjaan tersebut dilakukan.
Sebab, pertanggungjawaban proyek pemerintah bukan hanya kepada pemberi pekerjaan dan kontraktor, tetapi juga kepada masyarakat sebagai pemilik uang negara.
Salah satu wakil ketua JWI Herman popay memberikan sorotan. sorotan ini bukan untuk menghakimi pelaksana. Namun, setiap proyek yang menggunakan APBD harus terbuka terhadap kontrol sosial. Jika pekerjaan memang sudah sesuai spesifikasi, tunjukkan dokumen dan hasil pengujiannya. Jika terdapat kekurangan, lakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Kontrol sosial bukan ancaman bagi pembangunan. Justru pengawasan publik diperlukan agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Pungkas nya (JWI)
Red.











