Beritapublik.Online – SUKABUMI – insiden tergelincirnya truk molen atau kendaraan berat yang digunakan untuk pekerjaan pengecoran dalam proyek pembangunan Alun-Alun Cibadak menjadi perhatian pemerintah setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2026), di lokasi pembangunan yang berada di samping RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Truk molen dilaporkan tergelincir akibat kondisi tanah yang amblas di area pekerjaan. Insiden tersebut turut menjadi perhatian terkait pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), menyusul adanya sejumlah pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalankan aktivitas pembangunan.
Lurah Cibadak: Keselamatan Pekerja Harus Menjadi Perhatian
Lurah Cibadak, Ridwan Kurniawan, saat diwawancarai awak media di lokasi pembangunan menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan insiden yang tidak diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Ridwan mengaku baru mengetahui kejadian tersebut ketika dirinya datang ke lokasi untuk melakukan peninjauan, setelah sebelumnya mengikuti sejumlah kegiatan bersama Bupati Sukabumi dan para kepala dinas.
“Dalam setiap proses pembangunan, kejadian tidak terduga itu pasti ada saja dan tentu tidak diinginkan. Kebetulan saya juga baru mengetahui kejadian ini karena tadi ada beberapa kegiatan bersama Bapak Bupati dan para kepala dinas. Hari ini sekalian melihat ke lapangan, ternyata ada truk atau alat berat untuk pengecoran yang tergelincir,” ungkap Ridwan.
Menanggapi adanya pekerja yang tidak menggunakan APD, Ridwan menegaskan bahwa penggunaan perlengkapan keselamatan kerja telah disampaikan sejak awal sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap aktivitas pekerja di lokasi pembangunan.
“Sebetulnya sesuai SOP, sejak awal sudah disampaikan bahwa para pekerja di lapangan atau Alun-Alun Cibadak ini harus menggunakan APD. Namun, memang masih ada beberapa yang tidak menggunakannya. Entah apa kendalanya, mungkin nanti akan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.
Relokasi PKL ke TPS, Pemerintah Akui Ada Dampak Sementara
Terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Lapang Sekarwangi yang terdampak pembangunan, Ridwan menerangkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mengakomodasi para pedagang melalui penyediaan tempat penampungan sementara (TPS).

Menurutnya, para PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan Lapang Sekarwangi telah disiapkan lokasi sementara dengan jumlah pedagang disesuaikan dengan kondisi dan keberadaan pedagang sebelumnya.
“Untuk PKL, sejak awal memang sudah ada di Lapang Sekarwangi. Pemerintah daerah, dalam hal ini pengelola aset lapangan, mengakomodasi para pedagang agar nantinya dapat masuk dan berjualan di lokasi yang telah disiapkan. Karena itu, kita menyediakan TPS atau tempat penampungan sementara yang bisa dilihat di sisi kanan, dengan jumlah pedagang disesuaikan dengan yang sebelumnya sudah ada,” paparnya.
Ridwan mengakui bahwa pemindahan sementara tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap omzet pedagang maupun kondisi lingkungan sekitar.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara demi mendukung pembangunan dan penataan kawasan yang lebih baik.
“Dampaknya mungkin ada, sedikit banyak dari sisi omzet maupun lingkungan. Akan tetapi, perlu kita ingat bahwa ini hanya sementara untuk kebaikan para pedagang dan juga masyarakat, khususnya yang ada di Kecamatan Cibadak dan Kelurahan Cibadak,” katanya.
Ia juga menilai keberadaan TPS tidak memberikan dampak negatif terhadap proses pembangunan Alun-Alun Cibadak. Menurutnya, penurunan omzet yang mungkin dialami pedagang merupakan konsekuensi sementara selama pekerjaan berlangsung.
“Dampak negatif terhadap pembangunan, saya kira tidak ada. Yang mungkin terjadi saat ini adalah dari sisi omzet dan sebagainya yang sedikit menurun. Namun, kita yakinkan kepada masyarakat bahwa ini hanya sementara. Setelah pembangunan selesai, pemerintah daerah, khususnya dari Perkim, akan menata kawasan ini lebih baik,” ujarnya.
Ridwan berharap keberadaan Alun-Alun Cibadak nantinya tidak hanya menjadi tempat yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sekitar rumah sakit, tetapi juga menjadi ruang publik yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk untuk kegiatan olahraga dan aktivitas lainnya.
Kabid PKP Perkim: Akan Evaluasi Pelaksanaan dan Keselamatan Kerja
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Rudi Abdullah, menyampaikan bahwa dirinya datang ke lokasi setelah menerima laporan mengenai insiden truk molen yang amblas di area pembangunan.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut diduga mengalami amblas pada bagian pekerjaan yang berkaitan dengan jaringan drainase yang sedang dibangun.
“Terima kasih. Saya datang ke sini karena mendapatkan laporan adanya kejadian truk molen yang amblas, mungkin berkaitan dengan jaringan drainase yang sedang dibuat. Saya coba melihat prosesnya terlebih dahulu, kemudian kita evaluasi pelaksanaannya, bagaimana program keselamatan kerjanya, dan nanti kita evaluasi lebih lanjut,” ungkap Rudi.
Rudi menambahkan bahwa dirinya akan melakukan pengecekan bersama tim teknis guna mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan serta mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan.
Menanggapi temuan awak media mengenai sejumlah pekerja yang tidak menggunakan APD, Rudi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penyedia jasa atau pelaksana proyek.
“Kita pasti akan melaksanakan evaluasi. Dalam satu minggu ini, kita akan mengadakan rapat evaluasi dan mencoba membuat surat teguran kepada penyedia. Saya juga melihat hanya sebagian pekerja yang menggunakan APD, padahal APD itu sangat penting bagi keselamatan. Kita akan melaksanakan evaluasi bersama penyedia nantinya,” tegasnya.
Bupati Sukabumi: Alun-Alun Cibadak Diharapkan Jadi Ruang Publik dan Pusat Aktivitas Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., saat meninjau langsung lokasi pembangunan Alun-Alun Cibadak menyampaikan harapannya agar pembangunan ruang publik tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai perencanaan, serta memenuhi kualitas sebagaimana gambar dan konsep yang telah disajikan sebelumnya.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan Alun-Alun Cibadak tidak hanya berorientasi pada penyediaan ruang terbuka publik, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM serta menjadi tempat aktivitas masyarakat.
“Lapang Cibadak ini untuk ruang terbuka publik. Mudah-mudahan pembangunannya sesuai harapan, tepat waktu, dan sesuai dengan gambar yang disajikan waktu itu,” ujar Asep Japar.
Ia menambahkan, keberadaan ruang publik tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku UMKM, masyarakat yang ingin berolahraga, hingga anak-anak muda yang membutuhkan ruang berkumpul.
“Ketika ruang publik ini selesai, termasuk UMKM juga bisa tumbuh. Saya ingin membantu para pelaku UMKM. Yang kedua, warga masyarakat nanti bisa berolahraga di sini, dan anak-anak muda juga bisa berkumpul di sini,” katanya.
Terkait rencana pembangunan ruang publik di wilayah lainnya, Bupati menyampaikan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Bupati Tegaskan Pembangunan Harus Sesuai RAB dan Spesifikasi
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Sukabumi juga memberikan penegasan kepada pihak pelaksana agar pembangunan Alun-Alun Cibadak dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Jangan macam-macam, sesuai dengan RAB yang disampaikan. Pokoknya kalau misalkan macam-macam dalam pembangunan ini tidak sesuai, kita bongkar nanti. Bongkar! Saya tidak melihat pemborongnya siapa, kalau tidak sesuai, kita bongkar,” tegas Bupati.
Evaluasi Keselamatan dan Kualitas Pembangunan Jadi Sorotan
Insiden tergelincirnya truk molen serta temuan pekerja yang tidak menggunakan APD menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan pembangunan Alun-Alun Cibadak.
Pemerintah daerah melalui pihak terkait menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan, termasuk aspek keselamatan kerja, kondisi teknis lapangan, serta kepatuhan penyedia jasa terhadap ketentuan pembangunan.
Di sisi lain, pembangunan Alun-Alun Cibadak diharapkan menjadi fasilitas ruang terbuka publik yang representatif bagi masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas olahraga, interaksi sosial, dan pengembangan UMKM di wilayah Cibadak dan sekitarnya.
Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan diharapkan tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memperhatikan keselamatan pekerja, kualitas konstruksi, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
(Redaksi)

