Standar SNI Baja Ringan RKB SDN Ciambar 2 Dipertanyakan, Dinas Pendidikan Diminta Buka Dokumen Sertifikasi

banner 468x60

Beritapublik.online, SUKABUMI – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri Ciambar 2, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan awak media. Perhatian kali ini tertuju pada kejelasan standar mutu dan sertifikasi material baja ringan yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi tersebut.

‎

banner 336x280

‎Saat awak media mempertanyakan secara langsung kepada Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Andri Mulyana mengirimkan laporan pengujian lentur dari Laboratorium Uji Departemen Teknik Metalurgi dan Material, yang disebut berasal dari pengujian dari salah satu lembaga penguji

‎

‎Namun, jawaban yang diterima dinilai belum menyentuh inti pertanyaan. Persoalannya, laporan hasil pengujian tidak serta-merta dapat disamakan dengan sertifikasi produk SNI. Dalam sistem standardisasi nasional, pengujian material dan sertifikasi produk merupakan dua hal yang memiliki fungsi berbeda.

 

‎Laboratorium melakukan pengujian berdasarkan parameter tertentu. Sementara sertifikasi produk dilakukan melalui lembaga sertifikasi yang berwenang sesuai skema dan persyaratan yang berlaku.

‎

‎Karena itu, ketika sebuah produk disebut memenuhi SNI, dokumen pendukungnya perlu dilihat secara utuh.

‎

‎Jangan sampai sebuah laporan pengujian kemudian dipersepsikan sebagai bukti bahwa produk secara keseluruhan telah memiliki sertifikasi SNI.

‎

‎Artinya, status “pernah diuji” dan status “telah tersertifikasi” bukanlah dua istilah yang otomatis memiliki arti sama. Hal tersebut yang perlu dijelaskan secara transparan dalam pembangunan RKB SDN Ciambar 2.

‎

‎Sebagai proyek pembangunan fasilitas pendidikan, masyarakat berhak mengetahui apakah material yang digunakan telah sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), spesifikasi teknis, dokumen kontrak, serta ketentuan standar yang dipersyaratkan.

‎

‎Material konstruksi yang digunakan pada bangunan sekolah berkaitan langsung dengan mutu, kekuatan, keselamatan, dan keberlanjutan bangunan. Jangan Sampai Keselamatan Siswa dan Guru Dipertaruhkan

‎

‎RKB dibangun untuk digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik. Karena itu, setiap material yang menjadi bagian dari konstruksi harus memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

‎

‎Awak media menilai jawaban berupa laporan pengujian lentur belum cukup untuk menjawab pertanyaan publik mengenai legalitas, kesesuaian standar, dan status sertifikasi produk yang digunakan.

‎

‎Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi perlu memberikan penjelasan yang lebih konkret dan berbasis dokumen.

Edi K

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *