Terobosan Baru Disnakertrans Sukabumi: Bikin Kartu Kuning (AK-1) Kini Bisa Online, Warga Beri Apresiasi
Beritapublik.online, SUKABUMI — Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Melalui inovasi layanan digital, pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja atau yang dikenal sebagai Kartu Kuning (AK-1) kini dapat dilakukan secara online, memberikan kemudahan nyata bagi para pencari kerja di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Peningkatan mutu layanan ini dirasakan langsung oleh masyarakat di ruang pelayanan AK-1 Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Proses administrasi yang kini berbasis digital dinilai berjalan jauh lebih efektif, cepat, dan efisien tanpa mengurangi ketepatan data.
Salah seorang warga, Dede (60),Asal Pajampangan , Ciracap mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas kemudahan layanan tersebut. Ia menceritakan pengalamannya mengurus pembuatan Kartu Kuning untuk sang anak yang berlangsung sangat cepat dan akurat, meskipun putrinya berhalangan hadir langsung ke kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para staf pegawai dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi kami masyarakat,” ujar Dede dengan penuh rasa syukur saat dimintai keterangan Beritapublik.online, Jumat (28/8).
Ia juga menyampaikan harapannya agar dokumen pencari kerja tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh putrinya untuk melamar pekerjaan, baik di perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi maupun di luar kota.
Inovasi layanan online ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan mempermudah akses bagi seluruh masyarakat Sukabumi yang tengah berjuang mendapatkan pekerjaan impian mereka.
(Tarman)









