Tuntut Penegakan UU Pers, Ratusan Awak Media Unjuk Rasa di Depan Kejari Kabupaten Sukabumi

Redaksi , Sakur Gunawan

Kasus dan Hukum45 Dilihat
banner 468x60

SUKABUMI — Ratusan awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Cibadak, Karangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (24/08).

Aksi massa tersebut dilakukan guna menyuarakan aspirasi terkait keterbukaan informasi publik serta penegakan hak mencari dan menyampaikan informasi sesuai amanat Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

banner 336x280

Berdasarkan pantauan di lokasi, peserta aksi membawa sejumlah poster dan bentangan spanduk tuntutan. Salah satu spanduk berukuran besar secara tegas menyuarakan pencopotan pejabat di lingkungan kejaksaan dengan tulisan “COPOT KASI INTEL KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN SUKABUMI!!!”. Selain itu, spanduk tersebut juga memuat tuntutan penegakan UU Pers serta seruan “TRANSPARANSI BUKAN ANCAMAN”.

Para jurnalis menegaskan bahwa transparansi dan kebebasan pers merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sehingga intimidasi maupun hambatan terhadap tugas-tugas jurnalistik tidak boleh terjadi.

  1. Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat ini berjalan tertib, sementara perwakilan massa aksi berharap pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat menemui peserta aksi untuk memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan. (Red)
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *